Resolusi 1270 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1270 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sierra Leone dan Resolusi 1265 (1999) seputar perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata, DKPBB membentuk United Nations Mission in Sierra Leone (UNAMSIL) untuk membantu implementasi Perjanjian Perdamaian Lomé.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|