Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Desember 1999. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB membentuk United Nations Monitoring, Verification and Inspection Commission (UNMOVIC) untuk menggantikan United Nations Special Commission (UNSCOM).[1] Resolusi tersebut adalah revolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 1999. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|