Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 Desember 1999. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak yang menghasilkan keuntungan minyak sejumlah US$5.256 miliar selama 180 hari berikutnya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|