Bursa Berjangka JakartaP.T. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ, bahasa Inggris: Jakarta Futures Exchange) adalah sebuah bursa berjangka yang secara resmi didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta (tepatnya di Gedung AEKI), memperoleh izin operasi tanggal 21 November 2000 dan mulai melakukan perdagangan pertamanya sejak tanggal 15 Desember 2000. Fungsi utama BBJ adalah menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk bertransaksi kontrak berjangka berdasarkan harga yang ditentukan melalui interaksi yang efisien berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan elektronis. Pendiri Bursa Berjangka JakartaBBJ didirikan 29 perusahaan berbentuk PT. Sesuai PP no 9/99, para pendiri itu mayoritas berasal dari perusahaan yang bergerak dalam komoditas fisik. 10 dari 29 perusahaan pendiri itu bukan berasal dari kalangan komoditas tetapi dari kalangan pasar modal, kalangan commission house dan umum. Mereka ini yang berusaha memajukan bursa, sedangkan yang berasal kalangan komoditas menunggu saat bursanya sudah likuid sebelum dapat menmanfaatkannya. Anggota yang merupakan pendiri BBJ
dari kalangan komoditas CPO (minyak sawit mentah) dan Olein (minyak goreng sawit).
dari kalangan komoditas kopi.
dari kalangan pasar modal, commissionhouse dan umum. Sesuai dengan UU merekalah merupakan anggota pertama BBJ dan tidak perlu menjadi Pialang, meskipun beberapa di antara mereka kemudian mendapat Izin Operasi sebagai Pialang Berjangka dari BAPPEBTI. KliringGuna melaksanakan pengamanan sesuai dengan praktik-praktik perdagangan berjangka di dunia internasional maka kliring pada BBJ dilaksanakan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), yang bertugas memberikan perlindungan terhadap kegagalan pasar. KBI akan memastikan setiap anggota kliring bertanggung jawab atas setiap posisi yang dibawanya dengan menafikan apakah posisi yang dibawanya berasal dari nasabah Non-Anggota Kliring, atau dari nasabah Anggota Kliring sendiri. Lihat pula
Pranala luar |