Share to:

 

Pemilihan umum Bupati Kediri 2024

Pemilihan umum Bupati Kediri 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.254.964
Kehadiran pemilih903.617 (72,00%)
Kandidat
 
Calon Hanindhito Himawan Pramana Deny Widyanarko
Partai PDI-P PKB
Wakil Dewi Mariya Ulfa Mudawamah
Suara rakyat 489.900 376.770
Persentase 56,53% 43,47%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa

PDI-P

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa
PDI-P

Pemilihan umum Bupati Kediri 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kediri periode 2025-2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Kediri tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Hanindhito Himawan Pramana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Kediri 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 8 partai politik dengan jumlah 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Kediri, 10 kursi dari 50 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Kediri adalah 1.262.944 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (27,80%), PKB (17,94%), Partai Gerindra (12,17%), PAN (8,91%), Partai Golkar (7,92%), dan Partai NasDem (7,17%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Kediri hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 172.808 17,94%
9 / 50
Steady
2 Gerindra 117.246 12,17%
6 / 50
Kenaikan 1
3 PDI-P 267.766 27,80%
13 / 50
Penurunan 2
4 Golkar 76.283 7,92%
6 / 50
Steady
5 NasDem 69.024 7,17%
4 / 50
Steady
6 Buruh 2.515 0,26%
0 / 50
7 Gelora 6.154 0,64%
0 / 50
8 PKS 43.866 4,55%
3 / 50
Kenaikan 2
9 PKN 2.552 0,26%
0 / 50
10 Hanura 5.128 0,53%
0 / 50
11 Garuda 1.097 0,11%
0 / 50
12 PAN 85.854 8,91%
5 / 50
Steady
13 PBB 1.014 0,11%
0 / 50
14 Demokrat 61.647 6,40%
4 / 50
Kenaikan 1
15 PSI 10.528 1,09%
0 / 50
16 Perindo 3.172 0,33%
0 / 50
17 PPP 19.331 2,01%
0 / 50
Penurunan 2
24 Ummat 17.145 1,78%
0 / 50
Jumlah 963.130 100,00% 50

Calon

Deny Widyanarko Mudawamah Hanindhito Himawan Pramana Dewi Mariya Ulfa
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Owner Tajimas Group Ketua Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri (2022–2027) Bupati Kediri
(2021–2025)
Wakil Bupati Kediri
(2021–2025)
Partai Pengusung Partai Pengusung
PKB NasDem PDI-P Gerindra PAN Golkar Demokrat PKS
Partai Pendukung
PPP Ummat PSI Gelora Hanura
Perindo PKN Buruh Garuda PBB
Suara sah pemilu legislatif Suara sah pemilu legislatif
241.832 / 963.130 (25%)
652.662 / 963.130 (68%)
Kursi DPRD Kabupaten Kediri Kursi DPRD Kabupaten Kediri
13 / 50 (26%)
37 / 50 (74%)
Visi Visi
"Mewujudkan Desa Mandiri dan Kuat Menuju Kabupaten Kediri yang Hebat." "Kabupaten Kediri Berbudaya, Religius, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Pembangunan merata dan berkeadilan.
  2. Pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing berakar nilai agama dan budaya.
  3. Mengentaskan pengangguran.
  4. Percepatan pertumbuhan ekonomi di semua bidang.
  5. Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
  6. Mewujudkan desa yang kuat dan mandiri.
  7. Kediri aman dan harmoni.
  8. Transformasi tata kelola dan birokrasi.
  9. Mengoptimalkan peran lembaga pengembangan badan riset dan inovasi daerah (BRINDA).
  1. Pengembangan SDM yang berkarakter unggul dan berdaya saing serta nasionalis-religius.
  2. Pengembangan ekonomi kerakyatan, revitalisasi pertanian melalui pemanfaatan potensi lokal.
  3. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
  4. Pembangunan wilayah dan infrastruktur.
  5. Pengembangan pariwisata, seni budaya, olahraga, dan kreativitas pemuda.
  6. Penguatan ketahanan wilayah terhadap risiko bencana dan keberlanjutan lingkungan.
  7. Kemandirian desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Deny WidyanarkoMudawamahPKB376.77043.47
Hanindhito Himawan PramanaDewi Mariya UlfaPDI-P489.90056.53
Jumlah866.670100.00
Suara sah866.67095.91
Suara tidak sah/kosong36.9474.09
Jumlah suara903.617100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.254.96472.00
Sumber: KPU Kabupaten Kediri

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Basalamah, Anwar Bahar. "KPU Kabupaten Lakukan Pleno Penetapan DPT, Ini Hasilnya - Radar Kediri". KPU Kabupaten Lakukan Pleno Penetapan DPT, Ini Hasilnya - Radar Kediri. Diakses tanggal 2025-01-05. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
Kembali kehalaman sebelumnya