Pemilihan umum Bupati Gianyar 2024
Pemilihan umum Bupati Gianyar 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Gianyar periode 2024-2029.[3] Pemilihan Bupati (Pilbup) Gianyar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mantan Bupati I Made Agus Mahayastra dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Gianyar 2024. Aturan pemiluSesuai proses pemilu, untuk dapat mengikuti pemilu, calon harus mendapat dukungan dari partai politik atau gabungan partai yang menguasai 9 kursi di DPRD Kabupaten Gianyar. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan 31 dari 45 kursi di DPR merupakan satu-satunya partai yang dapat mengajukan calon bupati tanpa harus berkoalisi. Calon alternatif dapat menunjukkan dukungan dalam bentuk fotokopi KTP, yang dalam kasus Gianyar berjumlah 33.187 eksemplar. Tidak ada calon independen yang mendaftar ke KPU sebelum batas waktu yang ditentukan. Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi RI pada Agustus 2024, dukungan politik yang diperlukan untuk mengajukan seorang calon berkurang menjadi antara 6,5 dan 10 persen suara rakyat. Peta politikSetelah Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang mewakili DPRD Kabupaten Gianyar, yaitu:
CalonKandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
Referensi
|