Biro Klasifikasi Indonesia
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi BKI, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang diberi wewenang untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendera Indonesia. Klasifikasi merupakan kegiatan penggolongan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal untuk memberikan penilaian mengenai kelaiklautan kapal untuk berlayar.[4] Perusahaan ini juga menggunakan nama ID Survey sebagai identitas dari holding BUMN yang bergerak di bidang jasa survei. SejarahPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 1 Juli 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN). Pada tahun 1977, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[1][4] Pada bulan Mei 2021, pemerintah resmi menunjuk perusahaan ini sebagai induk holding BUMN jasa survei yang beranggotakan Sucofindo dan Surveyor Indonesia.[5] Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meluncurkan "ID Survey" sebagai identitas dari holding.[6] PenghargaanBKI meraih penghargaan dalam kategori The Best GRC For Corporate Governance & Compliance 2022 dalam ajang GRC & Performance Excellence Award 2022.[7][8] Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|