Bandar Udara Tjilik Riwut
Bandar Udara Tjilik Riwut (IATA: PKY, ICAO: WAGG), sebelumnya Bandar Udara Panarung, merupakan sebuah bandara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Bandara ini adalah bandara terbesar di Kalimantan Tengah. Bandara ini juga merupakan Embarkasi Calon Jemaah Haji Kalimantan Tengah. Kini Bandar Udara Tjilik Riwut sedang dalam pembangunan Hangar Lion Air dan Sekolah Penerbangan Lion Air yang dikelola oleh Lion Air. Tahun depan landasan pacu di bandar udara ini akan di perpanjang menjadi 3.000 x 45 meter (9.843 ft × 148 ft). Saat ini juga telah dibangun dan diresmikan terminal baru Bandar Udara Tjilik Riwut dengan luas 29.124 meter persegi dengan tingkat dua dan dapat menampung penumpang sebanyak 2.200 orang. Selain itu Bandar Udara Tjilik Riwut juga diusulkan menjadi bandara internasional. SejarahSebelumnya Bandar Udara Tjilik Riwut mempunyai nama Pelabuhan Udara Panarung berdiri pada tanggal 1 Mei 1958 yang peresmiannya dilaksanakan oleh Residen Kalimantan Tengah yaitu Bapak Tjilik Riwut. Pada saat itu dapat difungsikan dan didarati Pesawat Terbang jenis Twin Otter (dari TNI-AU) Pada Tanggal 24 September 1973 Pelabuhan Udara Panarung oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah di serah terimakan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan RI. Sejak itu tanggung jawab Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah beralih sepenuhnya kepada pemerintah pusat, sebagai tindak lanjut dari serah terima tersebut oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. Emil Salim, S.E., M.A., Ph.D. dinyatakan Pelabuhan Udara Panarung Palangka Raya sebagai Pelabuhan Udara untuk lalu lintas udara dalam negeri (Domestik) dengan menggunakan pesawat jenis Fokker 27. Pelabuhan Udara Panarung Menjadi Bandar Udara Tjilik Riwut Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional tanggal 10 Nopember 1988 nama Tjilik Riwut (mantan Gubernur Kalimantan Tengah), diabadikan untuk nama Bandar Udara Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya yang sebelumnya bernama Pelabuhan Udara Panarung. Penggantian nama menjadi Bandar Udara Tjilik Riwut serta penandatanganan prasastinya dilakukan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Bapak Letnan Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Ir. H. Azwar Anas. Penggantian nama tersebut sesuai dengan usul Gubernur Kalimantan Tengah, DPRD Kalimantan Tengah dan rekomendasi/tanggapan Menteri Dalam Negeri. Pengabadian nama tersebut karena Tjilik Riwut adalah seorang Pahlawan Nasional (Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 6 November 1988 No.108/TK/1988). Pada tanggal 28 Maret 2019 terminal baru bandara ini mulai dioperasikan, semua aktivitas penerbangan di terminal lama bandara dipindahkan ke terminal baru bandara. Lalu pada tanggal 8 April 2019 terminal baru Bandar Udara Tjilik Riwut diresmikan penggunaannya oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Maskapai
Tragedi/kecelakaan
Referensi
Pranala luar
|