Bandara ini sejatinya merupakan pangkalan udara tua yang didirikan pada tahun 1942 saat Perang Dunia II dan dipergunakan oleh pasukan Jepang dan Sekutu secara bergantian. Namun hingga tahun tahun 2012, pangkalan udara ini tidak dipergunakan lagi. Pada tahun itu atas inisiatif Pemerintah Daerah setempat pangkalan udara yang terbengkalai tersebut mulai dibangun kembali menjadi sebuah bandar udara. Kemudian dengan menggunakan dana dari APBN, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membangun kembali bandara ini mulai tahun 2015 hingga saat ini sudah bisa dioperasionalkan.