Masjid Cut Meutia
Masjid Cut Meutia adalah masjid yang terletak di Jalan Cut Meutia Nomor 1, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. Bangunan masjid ini merupakan salah satu peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda. Masjid ini memiliki keunikan tersendiri dan kemungkinan tidak terdapat di masjid-masjid lainnya. Salah satu keunikannya, mihrab dari masjid ini diletakkan di samping kiri dari saf salat (tidak di tengah seperti lazimnya). Selain itu posisi safnya juga terletak miring terhadap bangunan masjidnya sendiri karena bangunan masjid tidak tepat mengarah kiblat. SejarahMasjid ini dulunya adalah bangunan kantor biro arsitek (sekaligus pengembang) N.V. (Naamloze vennootschap, atau Perseroan terbatas) Bouwploeg, Pieter Adriaan Jacobus Moojen (1879 - 1955) yang membangun wilayah Gondangdia di Menteng. Awal berdiriSebelum difungsikan sebagai masjid sebagaimana sekarang, bangunan ini pernah digunakan sebagai kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api Belanda dan kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang (1942 - 1945). Setelah Indonesia merdeka, ia pernah dipergunakan sebagai kantor Urusan Perumahan, hingga Kantor Urusan Agama (1964 - 1970).[1] Dan baru pada zaman pemerintahan Gubernur Ali Sadikin diresmikan sebagai masjid tingkat provinsi dengan surat keputusan nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987.[2] Awalnya masjid ini bernama Yayasan Masjid Al-Jihad yang didirikan oleh eksponen '66 seperti Akbar Tanjung dan Fahmi Idris.[2] Pada kurun waktu orde lama, gedung ini juga pernah dijadikan gedung sekretariat MPRS. Nama Bouwploeg sendiri kini masih tersisa dalam ingatan sebagai nama Pasar Boplo di barat stasiun kereta api Gondangdia. GaleriWikimedia Commons memiliki media mengenai Cut Mutiah Mosque.
Lihat jugaReferensi
Pranala luar |