Share to:

 

Daftar wakil presiden Indonesia

Lambang Wakil Presiden Republik Indonesia

Wakil Presiden Republik Indonesia adalah pembantu Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun dalam satu periode. Sejak tahun 2004, jabatan presiden dan wakil presiden ditentukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, serta dapat diisi oleh orang yang sama sebanyak-banyaknya dua periode saja.

Wakil Presiden pertama Indonesia adalah Mohammad Hatta yang ditetapkan bersama dengan pengangkatan Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia.

Daftar

Wakil Presiden Indonesia
No. Potret Wakil Presiden Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Presiden
1 Mohammad Hatta 18 Agustus 1945[a] 1 Desember 1956[a] 1
(1945)
Soekarno
Lowong 1 Desember 1956 18 Mei 1963
18 Mei 1963 12 Maret 1967 2
(1963)
12 Maret 1967[b] 27 Maret 1968[b] Soeharto
27 Maret 1968 23 Maret 1973 3
(1968)
2 Hamengkubuwana IX 23 Maret 1973 23 Maret 1978 4
(1973)
3 Adam Malik 23 Maret 1978 11 Maret 1983 5
(1978)
4 Umar Wirahadikusumah 11 Maret 1983 11 Maret 1988 6
(1983)
5 Soedharmono 11 Maret 1988 11 Maret 1993 7
(1988)
6 Try Sutrisno 11 Maret 1993 11 Maret 1998 8
(1993)
7 Bacharuddin Jusuf Habibie 11 Maret 1998 21 Mei 1998 9
(1998)
Lowong 21 Mei 1998 20 Oktober 1999 Bacharuddin Jusuf Habibie
8 Megawati Soekarnoputri 21 Oktober 1999 23 Juli 2001 10
(1999)
Abdurrahman Wahid
Lowong 23 Juli 2001 26 Juli 2001 Megawati Soekarnoputri
9 Hamzah Haz 26 Juli 2001 20 Oktober 2004
10 Jusuf Kalla 20 Oktober 2004 20 Oktober 2009 11
(2004)
Susilo Bambang Yudhoyono
11 Boediono 20 Oktober 2009 20 Oktober 2014 12
(2009)
12 Jusuf Kalla 20 Oktober 2014 20 Oktober 2019 13
(2014)
Joko Widodo
13 Ma'ruf Amin 20 Oktober 2019 20 Oktober 2024 14
(2019)
14 Gibran Rakabuming Raka 20 Oktober 2024 Petahana 15
(2024)
Prabowo Subianto
  Independen
  Partai Golongan Karya
  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  Partai Persatuan Pembangunan
  Partai Kebangkitan Bangsa

Lihat pula

Keterangan

  1. ^ a b Periode jabatan Hatta tidak benar-benar dijalankan secara penuh. Terdapat masa-masa yang membuat Hatta melepaskan sementara jabatanya. Selengkapnya lihat di bagian Pemerintahan pada era Revolusi Nasional.
  2. ^ a b Pada awalnya, Soeharto hanya ditetapkan sebagai "Penjabat Presiden" melalui Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang "Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno", yang diundangkan pada tanggal 12 Maret 1967 tetapi berlaku surut sejak 22 Februari 1967. Soeharto akhirnya ditetapkan sebagai Presiden Republik Indonesia resmi pada tanggal 27 Maret 1968.

Referensi

Galeri

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya