Share to:

 

Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024

Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
 
Calon Helmi Hasan Rohidin Mersyah
Partai PAN Golkar
Wakil Mian Meriani
Suara rakyat 616.469 502.477
Persentase 55,09% 44,91%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah

Golkar

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Helmi Hasan dan Mian
PAN

Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Bengkulu 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Bengkulu periode 2025-2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Rohidin Mersyah dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024.

Rohidin Mersyah, salah satu calon gubernur nomor urut 2 terjaring OTT KPK tanggal 24 November 2024.[2] Rohidin Mersyah, tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi usai OTT KPK, tetap dapat maju dan dipilih dalam Pilkada Bengkulu 2024 sesuai UU Pilkada dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024.[3] Jika menang, ia dapat dilantik sebagai gubernur kecuali sudah berstatus terpidana saat pelantikan. Dalam hal ini, status hukum akan diumumkan oleh KPU di TPS sesuai prosedur PKPU. Selain Rohidin, dua pejabat lain juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.[4]

Kursi parlemen

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dengan jumlah 45 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[5] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Bengkulu adalah 1.494.828 pemilih,[6] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[7][8] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (17,05%), PAN (12,85%), dan PDI Perjuangan (10,58%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

4 Golkar 202.027 17,05% Kenaikan 10
12 PAN 152.278 12,85% Kenaikan 6
3 PDI-P 125.436 10,58% Penurunan 6
2 Gerindra 115.960 9,78% Steady 6
14 Demokrat 109.037 9,20% Penurunan 4
5 NasDem 99.312 8,38% Penurunan 4
1 PKB 94.428 7,97% Penurunan 3
8 PKS 76.146 6,42% Penurunan 2
10 Hanura 67.216 5,67% Steady 3
16 Perindo 59.050 4,98%
17 PPP 33.779 2,85% Steady 1
7 Gelora 19.237 1,62%
13 PBB 11.728 0,99%
15 PSI 5.906 0,50%
6 Buruh 5.691 0,48%
24 Ummat 4.002 0,34%
9 PKN 2.052 0,17%
11 Garuda 1.910 0,16%
Jumlah 1.185.195 100,00% 45

Calon

Helmi Hasan Mian Rohidin Mersyah Meriani
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Lahir: Lampung, 29 November 1979
Alamat: Kota Bengkulu
Agama: Islam
Partai: PAN
Pendidikan Terakhir: S1 Universitas Bengkulu
Lahir: Kisaran, 4 Agustus 1964
Alamat: Bengkulu Utara
Agama: Islam
Partai: PDI-P
Pendidikan Terakhir: S1 Universitas Bengkulu
Lahir: Manna, 9 Januari 1970
Alamat: Kota Bengkulu
Agama: Islam
Partai: Golkar
Pendidikan Terakhir: S3 Institut Pertanian Bogor
Lahir: Talo, 4 Juni 1966
Alamat: Kota Bengkulu
Agama: Islam
Partai: Gerindra
Pendidikan Terakhir: S1
Wali Kota Bengkulu
(2013–2018, 2018–2023)
Bupati Bengkulu Utara
(2016–2021, 2021–2025)
Gubernur Bengkulu
(2018–2021, 2021–2024)
Wiraswasta
Partai Pengusung Partai Pengusung
PAN PDI-P Gerindra Demokrat
NasDem PKB Gelora
Golkar PKS Hanura PPP
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
715.688 / 1.185.195 (60%)
379.168 / 1.185.195 (32%)
Kursi DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029
29 / 45 (64%)
16 / 45 (36%)
Visi Visi
"Bengkulu Maju yang Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan." "Optimis Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, akuntabel, dengan membangun sumber daya manusia yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, berbudaya, profesional, serta religius.
  2. Mempercepat ketersediaan infrastruktur dasar dan strategis serta konektivitas wilayah.
  3. Terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan sosial, demokratis, dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, terutama kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan rasa aman.
  4. Menciptakan keselarasan pembangunan ekonomi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata. dan pertambangan, dengan mengutamakan hilirisasi yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan.
  1. Peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia.
  2. Konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
  3. Pemerintahan dan keamanan.
  4. Lingkungan dan ekonomi hijau.
  5. Perlindungan dan pemberdayaan.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Helmi HasanMianPAN616.46955.09
Rohidin MersyahMerianiGolkar502.47744.91
Jumlah1.118.946100.00
Suara sah1.118.94693.68
Suara tidak sah/kosong75.4746.32
Jumlah suara1.194.420100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.503.92379.42
Sumber: KPU Bengkulu

Lihat pula

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya