Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Lampung periode 2025-2030.[2]
Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Lampung dengan jumlah 85 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Lampung, 17 kursi dari 85 kursi.[3]
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Lampung adalah 6.539.128 pemilih,[5] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[6][7] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (18,56%), PDI Perjuangan (16,89%), Partai Golkar (13,33%), PKB (11,42%), Partai NasDem (9,76%), PAN (8,60%), dan PKS (7,84%).
Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu 2024.
"Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban."
"Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas."
Misi
Misi
Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkepribadian untuk siap kerja dan siap merintis usaha sendiri.
Memastikan akses kesehatan untuk rakyat guna menciptakan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
Mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani dan nelayan, serta mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah yang inklusif dan kreatif.
Membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal.
Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera). Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi dan berkeadaban.
Memajukan kebudayaan setempat (daerah) dalam semangat kebinekaan dan toleransi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup warisan leluhur bangsa Indonesia.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif.
Memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif.
Meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.