Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara (selanjutnya disebut Pilgub Maluku Utara 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Maluku Utara periode 2024-2029.[1] Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Gubernur petahana Abdul Ghani Kasuba tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode. Benny Laos yang sebelumnya menjadi Calon Gubernur nomor urut 4 batal mengikuti kontestasi karena meninggal dunia akibat ledakan perahu cepat di Pulau Taliabu pada 12 Oktober 2024.[2] Sesuai dengan aturan yang berlaku, ia digantikan oleh calon baru yang diusulkan partai pengusungnya dalam tujuh hari sejak ia meninggal.[3] Ia kemudian digantikan oleh istrinya, Sherly Tjoanda. Calon
Potensial
Hasil resmi
Persebaran suara pasangan calon di setiap kecamatan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|