Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024
Jajak pendapat
Kehadiran pemilih 73.8% Kandidat
Peta persebaran suara
Hasil Pemilihan Wali Kota berdasarkan Kecamatan dan Kelurahan 2024
Pemilihan umum Wali Kota Surakarta 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Surakarta 2024 ) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Surakarta periode 2025–2030.[ 2]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surakarta tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Wali Kota petahana Teguh Prakosa dapat mencalonkan diri kembali di Pilwalkot Surakarta 2024.
Kursi Parlemen
Berdasarkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024, pada Kota Surakarta, gabungan partai politik harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% untuk dapat mencalonkan kandidatnya. Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Surakarta terdapat 7 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Surakarta , yaitu:
Calon
Kandidat dari PDIP
Kandidat dari KIM Plus
Hasil pemilu
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Surakarta 27 November 2024
Calon
Pasangan
Singkatan
Suara
%
Teguh Prakosa
Bambang Nugroho
Teguh-Bambang
121.471
39,51%
Respati Achmad Ardianto
Astrid Widayani
Respati-Astrid
185.970
60,49%
Suara sah
307.441
Suara tidak sah
19.671
Total
327.112
Sumber: Info Publik Pilkada 2024
Referensi
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Pegunungan Papua Selatan Papua Tengah Papua Barat Daya