Share to:

 

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar2.255.639
Kehadiran pemilih1.645.223 (72,94%)
Kandidat
 
Calon Anwar Hafid Ahmad Ali Rusdy Mastura
Partai Demokrat NasDem PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Reny Lamadjido Abdul Karim Al Jufri Sulaiman A. Hambuako
Suara rakyat 724.518 621.693 263.950
Persentase 45,00% 38,61% 16,39%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Rusdy Mastura dan Ma'mun Amir

Gerindra

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Anwar Hafid dan Reny Lamadjido
Demokrat

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Sulawesi Tengah 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025-2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Rusdy Mastura dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Sulteng 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 12 partai politik dengan jumlah 55 kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, 11 kursi dari 55 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Sulawesi Tengah adalah 2.236.703 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,26%), Partai NasDem (13,20%), Partai Gerindra (11,69%), Partai Demokrat (10,43%), dan PDI-P (10,27%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

4 Golkar 263.023 15,26% Kenaikan 8
5 NasDem 227.438 13,20% Kenaikan 8
2 Gerindra 201.424 11,69% Kenaikan 7
14 Demokrat 179.761 10,43% Kenaikan 8
3 PDI-P 176.954 10,27% Kenaikan 7
1 PKB 122.053 7,08% Kenaikan 5
8 PKS 120.494 6,99% Kenaikan 5
12 PAN 91.356 5,30% Steady 2
10 Hanura 80.956 4,70% Penurunan 1
16 Perindo 70.558 4,09% Steady 2
17 PPP 69.232 4,02% Steady 1
13 PBB 40.044 2,32% Kenaikan 1
7 Gelora 31.358 1,82%
15 PSI 16.930 0,98%
9 PKN 15.312 0,89%
6 Buruh 9.142 0,53%
24 Ummat 5.037 0,29%
11 Garuda 2.014 0,12%
Jumlah 1.723.086 100,00% 55

Calon

Ahmad Ali Abdul Karim Al Jufri Anwar Hafid Reny Lamadjido Rusdy Mastura Sulaiman Agusto Hambuako
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Anggota DPR-RI
(2014–2019, 2019–2024)
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
(2019–2024)
Bupati Morowali
(2007–2012, 2013–2018)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Wakil Wali Kota Palu
(2021–2025)
Gubernur Sulawesi Tengah
(2021–2025)
Pangdam XII/Tanjungpura
(2021–2023)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
Golkar NasDem Gerindra PKB
PAN Perindo PPP PSI
Demokrat PKS PBB PDI-P Hanura Buruh Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
1.062.014 / 1.723.086 (62%)
340.299 / 1.723.086 (20%)
272.089 / 1.723.086 (16%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
33 / 55 (60%)
14 / 55 (25%)
8 / 55 (15%)
Visi Visi Visi
"Sejahtera Bersama, Maju, dan Berkelanjutan." "Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan." "Transformasi Wilayah Sulawesi Tengah sebagai Pusat Ekonomi Kawasan Timur Indonesia Menuju Sulteng Emas 2045."
Misi Misi Misi
  1. Transformasi sumber daya manusia yang inklusif.
  2. Transformasi tata kelola pemerintahan terdigitalisasi dan reformasi birokrasi tematik yang berkelanjutan.
  3. Transformasi perekonomian daerah inklusif melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  4. Meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur daerah.
  5. Membangun wilayah terluar, terdepan, terpencil yang merata dan berkeadilan.
  6. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
  7. Mewujudkan kerjasama pembangunan antar daerah se-kawasan Laut Sulawesi-Selat Makassar, Pegunungan Tengah Sulawesi, Teluk Tolo-Perairan Halmahera.
  1. Mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, dan sejahtera melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penyediaan lapangan kerja.
  2. Mewujudkan masyarakat bahagia dan produktif melalui peningkatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
  3. Mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan berorientasi pada konektivitas antar wilayah dan antar sektor.
  4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, inovatif, kolaboratif serta keamanan daerah yang tangguh berlandaskan nilai religius dan kearifan lokal.
  1. Transformasi sumber daya manusia yang berkualitas.
  2. Transformasi perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
  3. Transformasi tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
  4. Ketahanan sosial budaya dan ekologi.
  5. Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Anwar HafidReny LamadjidoDemokrat724.51845.00
Ahmad AliAbdul Karim AljufriNasDem621.69338.61
Rusdy MasturaSulaiman Agusto HambuakoPDI-P263.95016.39
Jumlah1.610.161100.00
Suara sah1.610.16197.87
Suara tidak sah/kosong35.0622.13
Jumlah suara1.645.223100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi2.255.63972.94
Sumber: KPU Sulawesi Tengah

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ "KPU Sulteng: Jumlah DPT Pemilu 2024 mencapai 2.236.703 pemilih". Antara News Palu. 2023-06-30. Diakses tanggal 2024-12-29. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya