Share to:

 

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar3.764.944
Kehadiran pemilih77,77%[1]
Kandidat
 
Calon Muzakir Manaf Bustami Hamzah
Partai Partai Aceh NasDem
Wakil Fadhlullah Fadhil Rahmi
Suara rakyat 1.492.846 1.309.375
Persentase 53,27% 46,73%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KIP Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Safrizal Z.A. (Penjabat)

Birokrat

Gubernur terpilih

Muzakir Manaf
Partai Aceh

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Aceh 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Aceh periode 2025-2030.[2]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Mantan Gubernur Nova Iriansyah masih dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 13 partai politik mendapatkan kursi di DPR Aceh dengan jumlah 81 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPR Aceh, 16 kursi dari 81 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Aceh adalah 3.742.037 pemilih, sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Aceh (21,89%), Partai Golkar (10,66%), PKB (10,07%), dan Partai NasDem (8,57%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

21 Partai Aceh 673.085 21,89% Kenaikan 20
4 Golkar 327.910 10,66% Steady 9
1 PKB 309.750 10,07% Kenaikan 9
5 NasDem 263.515 8,57% Kenaikan 10
14 Demokrat 238.305 7,75% Penurunan 7
8 PKS 220.269 7,16% Penurunan 4
2 Gerindra 220.114 7,16% Penurunan 5
12 PAN 189.046 6,15% Penurunan 5
17 PPP 173.869 5,65% Penurunan 5
22 PAS Aceh 147.516 4,80% (baru) 4
18 PNA 87.990 2,86% Penurunan 1
3 PDI-P 60.014 1,95% Steady 1
23 Partai SIRA 33.340 1,08%
10 Hanura 29.521 0,96%
20 PD Aceh 22.663 0,74% Penurunan 1
13 PBB 21.452 0,70%
7 Gelora 16.962 0,55%
24 Ummat 13.330 0,43%
19 Gabthat 10.878 0,35%
6 Buruh 5.410 0,18%
15 PSI 3.629 0,12%
9 PKN 2.342 0,08%
11 Garuda 2.006 0,07%
16 Perindo 1.912 0,06%
Jumlah 3.074.828 100,00% 81

Kandidat

Bustami Hamzah Fadhil Rahmi Muzakir Manaf Fadhlullah
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Lahir: Pidie, 22 Juli 1967
Alamat: Banda Aceh
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Padjadjaran
Lahir: Langsa, 6 September 1978
Alamat: Banda Aceh
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S2 UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Lahir: Aceh Timur, 3 April 1964
Alamat: Banda Aceh
Agama: Islam
Partai: Aceh
Pendidikan Terakhir: SMU Pase Sejaya Panton Labu
Lahir: Sigli, 15 Juni 1981
Alamat: Pidie
Agama: Islam
Partai: Gerindra
Pendidikan Terakhir: S1 STIM Banda Aceh
Penjabat Gubernur Aceh
(2024)
Anggota DPD-RI
(2019–2024)
Wakil Gubernur Aceh
(2012–2017)
Anggota DPR-RI
(2014–2019, 2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
Golkar NasDem PAN PAS Aceh PD Aceh Partai Aceh PKB Demokrat PKS
Gerindra PPP PNA PDI-P
Partai Pendukung Partai Pendukung
Gelora Buruh PKN Partai SIRA Hanura PBB Ummat
Gabthat PSI Garuda
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
950.650 / 3.074.828 (31%)
1.983.396 / 3.074.828 (65%)
Kursi DPR Aceh 2024-2029 Kursi DPR Aceh 2024-2029
29 / 81 (36%)
52 / 81 (64%)
Visi Visi
"Aceh yang Sejahtera, Berkeadilan, dan Beridentitas." "Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian Aceh setara rata-rata perekonomian nasional dan perekonomian provinsi lainnya di Sumatera, serta sinergitas perekonomian Aceh dengan perekonomian nasional dan perekonomian negara-negara dalam kawasan regional.
  2. Meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha secara merata, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus penurunan angka kemiskinan setara rata-rata tingkat kemiskinan nasional secara bertahap.
  3. Meningkatkan kualitas pembangunan berbasis sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup secara seimbang.
  4. Meningkatkan rasa adil dan kesetaraan pembangunan bagi segenap lapisan masyarakat Aceh tanpa membedakan ras. suku, kelompok, golongan, dan agama.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan melayani masyarakat secara adil dan bertanggung jawab.
  6. Membangun karakter masyarakat yang berpendidikan, terampil, berdaya saing, religius, dan berakhlak mulia sesuai nilai-nilai luhur keacehan yang inklusif dan modern.
  1. Menjalankan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat secara kaffah.
  2. Mewujudkan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA.
  3. Melaksanakan kemandirian ekonomi Aceh dengan berbasis pada sektor unggulan Aceh.
  4. Meningkatkan infrastruktur dasar dan menjamin konektivitas antarwilayah.
  5. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
  6. Mengoptimalkan transformasi tata kelola pemerintahan Aceh serta membina stabilitas politik dan implementasi hukum.
  7. Memelihara kelestarian lingkungan hidup dan ekosistemnya.
Desain surat suara untuk pemilihan gubernur.

Bakal Calon Meninggal Dunia

Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop yang sebelumnya diusung oleh Koalisi Harapan Baru Aceh meninggal dunia pada Sabtu (7/9) pagi. Tu Sop menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Brawijaya Tebet, Jakarta pada pukul 09.00 WIB.[6] Posisinya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh berpasangan dengan Bustami Hamzah kemudian digantikan oleh Tgk Muhammad Fadhil Rahmi.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Muzakir ManafFadhlullahPA1.492.84653.27
Bustami HamzahFadhil RahmiNasDem1.309.37546.73
Jumlah2.802.221100.00
Suara sah2.802.22195.71
Suara tidak sah/kosong125.5934.29
Jumlah suara2.927.814100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi3.764.94477.77
Sumber: KIP Aceh

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya