Share to:

 

Iglas

PT Industri Gelas (Persero)
Sebelumnya
NV Nederlands Indische Glasfabrieken (1956 - 1960)
PN Iglas (1960 - 1978)
Badan usaha milik negara
IndustriKaca
NasibDibubarkan
Didirikan29 Oktober 1956; 68 tahun lalu (1956-10-29)
Ditutup2023
Kantor pusatGresik, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
ProdukBotol
PendapatanRp 824 juta (2017)[1]
Rp -55,45 milyar (2017)[1]
Total asetRp 119,87 miliar (2021)[1]
Total ekuitasRp -977,46 milyar (2017)[1]
PemilikPemerintah Indonesia

PT Industri Gelas (Persero) atau biasa disingkat menjadi Iglas, adalah bekas badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan kemasan berbahan kaca, terutama botol. Perusahaan yang berkantor pusat di Segoromadu, Gresik ini telah berhenti beroperasi sejak tahun 2015[1] dan akhirnya dibubarkan pada tahun 2023.[2]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 29 Oktober 1956 dengan nama NV Nederlands Indische Glasfabrieken (Niglas).[3] Fasilitas peleburan perusahaan ini kemudian mulai dioperasikan pada tahun 1959. Perusahaan ini lalu dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960, dan ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Iglas.[3] Pada tahun 1978, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.[4] Salah satu klien utama dari perusahaan ini dulu adalah Coca-Cola, tetapi kemudian tidak lagi, karena Coca-Cola beralih ke kemasan botol berbahan plastik. Perusahaan ini lalu berhenti berproduksi sejak tahun 2015.[1] Pada bulan September 2021, perusahaan ini memberi pesangon kepada 429 orang mantan pekerjanya, setelah menjual sejumlah asetnya ke PT Perusahaan Pengelola Aset.[5] Pada bulan April 2023, pemerintah resmi membubarkan perusahaan ini.[2]

Referensi

  1. ^ a b c d e f Idris, Muhammad (23 Desember 2019). Setiawan, Sakina Rakhma Diah, ed. "Mengenal PT Iglas, BUMN yang Disebut Erick Thohir Sudah Sangat Sekarat". Kompas.com. Kompas. Diakses tanggal 27 September 2022. 
  2. ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2023" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 7 April 2023. 
  3. ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 130 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 27 September 2022. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1978" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 27 September 2022. 
  5. ^ Aldin, Ihya Ulum (10 September 2021). "Eks Karyawan BUMN Industri Gelas Dapat Pesangon usai Aset Dibeli PPA". Katadata. Diakses tanggal 27 September 2022. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya