Inhutani IV
PT Eksploitasi dan Industri Hutan IV atau biasa disingkat menjadi Inhutani IV, adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan. SejarahPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian utara.[1] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[2] Pada tahun 2022, Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani V.[3] Referensi
|