Share to:

 

Inhutani IV

PT Eksploitasi dan Industri Hutan IV
Inhutani IV
Perseroan terbatas
IndustriKehutanan
NasibDigabung ke dalam Inhutani V
Didirikan1991
Ditutup2022
Kantor pusat,
IndukPerum Perhutani (100%)

PT Eksploitasi dan Industri Hutan IV atau biasa disingkat menjadi Inhutani IV, adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.

Sejarah

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian utara.[1] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[2] Pada tahun 2022, Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani V.[3]

Referensi

  1. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Oktober 2022. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022. 
  3. ^ Elvira, Vina (5 Agustus 2022). "Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding". Kontan. Diakses tanggal 19 September 2022. 


Kembali kehalaman sebelumnya