Share to:

 

Istaka Karya

PT Istaka Karya (Persero)
Sebelumnya
PT Indonesian Consortium of Construction Industries
BUMN / Perseroan Terbatas
IndustriKonstruksi
NasibPailit
Didirikan1980
Ditutup2022
Kantor pusat,
Indonesia
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webistaka.co.id

PT Istaka Karya (Persero) adalah bekas badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini dinyatakan pailit pada tahun 2022[1] dan akhirnya dibubarkan pada tahun 2023.[2]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada pertengahan dekade 1970-an saat Pertamina mengalami masalah keuangan. Perusahaan-perusahaan yang biasanya mengerjakan kontrak dari Pertamina pun tidak lagi mendapat kontrak, sehingga beberapa perusahaan mulai mencari kontrak di luar Indonesia, karena saat itu juga sedang terjadi ledakan minyak di Timur Tengah. Namun, karena perusahaan asal Indonesia berukuran relatif kecil jika dibandingkan dengan perusahaan asal luar Indonesia yang telah lama beroperasi, maka perusahaan asal lndonesia pun hanya mampu menjadi subkontraktor saja, dengan nilai kontrak yang diperoleh rata-rata hanya US$ 10 juta. Walaupun begitu, ada juga yang mendapat kontrak senilai US$ 100 juta, yakni KSO antara Elnusa dan Handara Graha. Menteri Pekerjaan Umum lalu berpendapat bahwa hal tersebut tidak akan menguntungkan bagi perusahaan asal Indonesia. Kemudian diputuskan bahwa perusahaan asal Indonesia yang beroperasi di Timur Tengah akan digabung menjadi sebuah konsorsium berbentuk perseroan terbatas yang akan dibantu oleh pemerintah.[3]

Pada tanggal 4 November 1980, konsorsium tersebut pun resmi didirikan dengan nama "PT Indonesia Consortium of Construction Industries" (ICCI). Untuk melakukan survei ke Arab Saudi serta melakukan perhitungan teknis dan manajemen, yang setidaknya membutuhkan biaya sebesar Rp 30 juta, pemerintah bersedia menanggung 80% di antaranya. Kegiatan lain yang juga membutuhkan biaya besar adalah survei harga bahan, karena untuk melakukan pembangunan di Timur Tengah, bahan yang digunakan berasal dari Amerika Serikat, sehingga survei harga bahan juga harus dilakukan di sana. Pengeluaran sebegitu besar belum menjamin ICCI dapat memenangkan lelang, sehingga oleh karena itulah, pemerintah ikut menanggung resiko dengan menyertakan perusahaan milik pemerintah Indonesia ke daIam ICCI. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan berupa penjaminan pelaksanaan apabila ICCI berhasil memenangkan lelang. Pemerintah juga menjamin pinjaman yang diambil oleh ICCI pada bank.[3]

Proyek yang kemudian berhasil dimenangkan oleh ICCI melalui kerja sama dengan Al Muraibid Establishment asal Arab Saudi adalah pembangunan perumahan, gedung akademi, jalan, taman, masjid, dan bangunan pelengkap lain di Akademi Militer Raja Abdul Azis yang terletak sekitar 40 kilometer di barat laut Riyadh. Nilai kontrak untuk proyek tersebut mencapai sekitar US$ 251 juta. Proyek selanjutnya adalah pembangunan tangki air, gedung, penyimpanan terbuka, dan fasilitas penunjang lainnya di pangkalan Angkatan Laut Arab Saudi di Jubail. Nilai kontrak untuk proyek tersebut diperkirakan sekitar US$ 32 juta. Proyek lainnya adalah pembangunan gedung dan apron di pangkalan Angkatan Udara Arab Saudi di Dhahran. Nilai kontrak untuk proyek tersebut mencapai sekitar US$ 47 juta.[3]

Pada tahun 1983, pemerintah Indonesia resmi membeli seluruh saham perusahaan ini dan mengubah nama perusahaan ini menjadi "PT Istaka Karya (Persero)".[4] Pada tahun 2022, perusahaan ini dinyatakan pailit,[1] dan pada tahun 2023, perusahaan ini resmi dibubarkan.[2]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ a b Indonesia, C. N. N. "BUMN Istaka Karya Resmi Pailit". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2022-07-19. 
  2. ^ a b Yanwardhana, Emir (17 Maret 2023). "Jokowi Bubarkan Lagi 2 BUMN: Istaka Karya & Industri Sandang!". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 17 Mei 2023. 
  3. ^ a b c "PT ICCI, Kontraktor tingkat Internasional dari Indonesia" (PDF). Clapeyron. Yogyakarta: Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil UGM. 1982. Diakses tanggal 10 Januari 2023. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1983" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 11 September 2022. 


Kembali kehalaman sebelumnya