Inhutani III
PT Eksploitasi dan Industri Hutan III atau biasa disingkat menjadi Inhutani III, adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan. SejarahPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1961 dengan nama Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Tengah (disingkat menjadi Perhutani Kalimantan Tengah) dan berkantor pusat di Pontianak.[1] Pada tahun 1974, status perusahaan ini diubah menjadi persero dan namanya pun diubah menjadi seperti sekarang.[2] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[3] Pada tahun 2022, Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani I.[4] Referensi
|