Share to:

 

Semen Tonasa

PT Semen Tonasa
Perseroan terbatas
IndustriSemen
Didirikan2 November 1968; 56 tahun lalu (1968-11-02)
Kantor pusatPangkep, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Asruddin[1]
(Direktur Utama)
Agung Wiharto[2]
(Komisaris Utama)
ProdukSemen dan klinker
PendapatanRp 4,939 triliun (2021)[3]
Rp 666,633 milyar (2021)[3]
Total asetRp 8,191 triliun (2021)[3]
Total ekuitasRp 5,126 triliun (2021)[3]
PemilikSemen Indonesia
Karyawan
1.108 (2021)[3]
Situs webwww.sementonasa.co.id

PT Semen Tonasa adalah anak usaha SIG yang bergerak di bidang produksi semen. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki 13 unit pengantongan semen yang terutama terletak di Indonesia bagian timur. Perusahaan ini juga memiliki kantor penghubung di Makassar dan kantor perwakilan di Jakarta.[3][4]

Perusahaan ini adalah produsen semen terbesar di Indonesia bagian timur. Perusahaan ini menempati lahan seluas 1.571 hektar di Biringere, Bungoro, Pangkep, atau sekitar 68 kilometer dari Makassar. Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini mengoperasikan empat unit pabrik yang total kapasitas terpasangnya mencapai 7,4 juta ton semen per tahun. Pabrik Tonasa II dan III masing-masing dapat memproduksi 675 ribu ton semen per tahun, sementara Pabrik Tonasa IV dapat memproduksi 2,7 juta ton semen per tahun dan Pabrik Tonasa V dapat memproduksi 3,37 juta ton semen per tahun.[3]

Selain itu, perusahaan ini juga memiliki Pelabuhan Khusus Biringkassi untuk memudahkan pengiriman produknya melalui jalur laut. Perusahaan ini juga memiliki dua unit PLTU berkapasitas 2x25 MW dan 2x35 MW, serta Coal Unloading System berkapasitas 1.000 ton per jam di Biringkassi.[3]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1960 saat Tap MPRS nomor II/MPRS/1960 antara lain mengamanatkan pembangunan sebuah pabrik semen di Indonesia bagian timur.[5][4] Badan Pelaksana Proyek Semen Tonasa lalu diresmikan oleh Menteri Perindustrian, M. Jusuf, pada tanggal 2 November 1968 untuk membangun pabrik semen tersebut di Sulawesi Selatan. Pada tahun 1971, pabrik semen yang telah selesai dibangun dijadikan modal untuk mendirikan sebuah perusahaan umum (Perum) dengan nama Perum Semen Tonasa.[6] Pabrik semen tersebut lalu diberi nama pabrik Tonasa I dan beroperasi dengan kapasitas 120.000 ton per tahun. Pada tahun 1975, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[7]

Pada tahun 1980, pabrik Tonasa II mulai beroperasi dengan kapasitas terpasang 510.000 ton per tahun. Pada tahun 1984, pabrik Tonasa I dihentikan operasionalnya, karena tidak lagi ekonomis. Pada tahun 1985, pabrik Tonasa III mulai beroperasi dengan kapasitas terpasang 590.000 ton per tahun. Pada tahun 1991, pabrik Tonasa II dioptimalisasi, sehingga kapasitasnya dapat ditingkatkan menjadi 590.000 ton per tahun. Pada tanggal 15 September 1995, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Semen Gresik.[3][4] Pada tahun 1996, pabrik Tonasa IV mulai beroperasi dengan kapasitas 2,3 juta ton per tahun. Pada saat yang sama, Pembangkit Listrik 1 juga mulai dioperasikan dengan kapasitas 2 x 25 MW.

Pada tanggal 1 Februari 2013, pabrik Tonasa V mulai beroperasi secara komersial dengan kapasitas terpasang sebesar 2,5 juta ton per tahun. Pada tanggal 19 Februari 2014, pabrik Tonasa V dan Pembangkit Listrik 2 yang berkapasitas 2 x 35 MW diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Struktur Manajemen

Dewan Komisaris

  • Husain Abdullah (Komisaris Utama)
  • DR. Nata Irawan, SH, M.Si

Dewan Direktur

  • Asruddin (Direktur Utama)
  • Mochamad Alfin Zaini, ST (Direktur Produksi)
  • Anis, SE. MM (Direktur Keuangan)

Pemegang saham

  • Semen Indonesia 99,99%
  • Koperasi Karyawan Semen Tonasa 0,01%

Referensi

  1. ^ "Dewan Direksi". PT Semen Tonasa. Diakses tanggal 12 Februari 2023. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Semen Tonasa. Diakses tanggal 12 Februari 2023. 
  3. ^ a b c d e f g h i "Laporan Tahunan 2021" (PDF). PT Semen Tonasa. Diakses tanggal 12 Februari 2023. 
  4. ^ a b c "Sekilas Perusahaan". PT Semen Tonasa. Diakses tanggal 12 Februari 2023. 
  5. ^ "Ketetapan MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Tahap Pertamina" (PDF). Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 3 Desember 1960. Diakses tanggal 5 Maret 2022. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 1971" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 7 Februari 2023. 
  7. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 1975" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 7 Februari 2023. 
Kembali kehalaman sebelumnya