Inhutani V
PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau biasa disingkat menjadi Inhutani V, adalah anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan. SejarahPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian selatan.[1] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[2] Pada tahun 2022, Perhutani menggabungkan Inhutani IV dan Perhutani Anugerah Kimia ke dalam perusahaan ini. Melalui penggabungan tersebut, perusahaan ini akan difokuskan pada produksi gondorukem, terpentin, dan turunannya.[3] Referensi
|