Share to:

 

Inhutani V

PT Eksploitasi dan Industri Hutan V
Inhutani V
Perseroan terbatas
IndustriKehutanan
Didirikan1991
Kantor pusat,
IndukPerum Perhutani (100%)
Situs webwww.inhutani5.co.id

PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau biasa disingkat menjadi Inhutani V, adalah anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.

Sejarah

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian selatan.[1] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[2] Pada tahun 2022, Perhutani menggabungkan Inhutani IV dan Perhutani Anugerah Kimia ke dalam perusahaan ini. Melalui penggabungan tersebut, perusahaan ini akan difokuskan pada produksi gondorukem, terpentin, dan turunannya.[3]

Referensi

  1. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022. 
  3. ^ Elvira, Vina (5 Agustus 2022). "Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding". Kontan. Diakses tanggal 19 September 2022. 


Kembali kehalaman sebelumnya