Resolusi 1170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Mei 1998. Usai menyatakan situasi di sepanjang benua Afrika, DKPBB memutuskan untuk membentuk Kelompok Kerja ad hoc untuk meninjau rekomendasi Sekjen Kofi Annan perihal penghimpunan keamanan dan perdamaian internasional di Afrika.[1] ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|