Resolusi 1215 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1215 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Desember 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 31 Januari 1999.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|