Resolusi 1174 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1174 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Juni 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1031 (1995), 1035 (1995), 1088 (1996), 1103 (1997), 1107 (1997), 1144 (1997), dan 1168 (1998), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, UNMIBH) sampai 21 Juni 1999.[1] ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|