Resolusi 1184 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1184 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Juli 1998. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar konflik di bekas Yugoslavia, terutama resolusi-resolusi 1168 (1998) dan 1174 (1998), DKPBB mendirikan program untuk memantau sistem peradilan di Bosnia dan Herzegovina.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|