Resolusi 1181 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1181 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Juli 1998. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB membentuk Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Observer Mission in Sierra Leone, UNOMSIL) untuk mengawasi situasi militer dan keamanan di negara tersebut dalam periode awal selama enam bulan sampai 13 Januari 1999.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|