Resolusi 1205 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1205 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 November 1998. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Irak, terutama resolusi-resolusi 1154 (1998) dan 1194 (1998) seputar program senjatanya, DKPBB mengecam keputusan Irak untuk menghentikan kerjasama dengan Misi Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Special Commission, UNSCOM).[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|